• Jalan Raya Jakenan-Jaken KM.05, Pati, Jawa Tengah
  • (0295) 4749044
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak

Berita BRMP Lingkungan Pertanian

Balai Perakitan dan Pengujian Lingkungan Pertanian

Thumb
679 dilihat       18 Februari 2025

Info Teknologi: Perangkap Hama Tenaga Surya (Light Trap) Sederhana

Salah satu kegiatan rutin yang dilakukan di Balai Pengujian Standar Instrumen Lingkungan Pertanian adalah pengamatan serangga dengan alat perangkap lampu otomatis (light trap). Penggunaan light trap berfungsi untuk memantau serangga yang ada di pertanaman sekaligus sebagai metode pengendalian hama sederhana yang ramah lingkungan. Dengan adanya cahaya lampu dari light trap maka akan menarik serangga di malam hari. Hama yang ada akan terjebak dalam wadah berisi larutan deterjen yang diletakkan di bawah lampu (light trap). Penggunaan air detergen berfungsi untuk mematikan hama yang terperangkap pada light trap.

Salah satu petugas pengamat hama BSIP Lingtan, Sri Lestari, A. Md, mengemukakan bahwa pengendalian hama tanaman merupakan salah satu faktor yang menentukan keberhasilan dalam usaha tani. Salah satu pengendalian hama tanpa pestisida yaitu dengan cara mekanik/fisik yang ramah lingkungan, salah satunya adalah dengan pemasangan alat ‘’Perangkap Hama Tenaga Surya (Light Trap) Sederhana’’.

Prev Next

- BRMP Lingkungan Pertanian


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    KaBRMP Lingkungan Lakukan Kunjungan ke Peternak Sapi Pedaging
    28 Mei 2025 - By BRMP Lingkungan Pertanian
  • Thumb
    Kepala Balai Tinjau Langsung Kinerja Laboratorium Gas Rumah Kaca BRMP Lingkungan
    28 Mei 2025 - By BRMP Lingkungan Pertanian
  • Thumb
    Sorgum: Alternatif Pangan Bernutrisi dan Ramah Iklim
    28 Mei 2025 - By BRMP Lingkungan Pertanian
  • Thumb
    Pentingnya Uji Profisiensi dalam Menjamin Mutu dan Fortifikasi Minyak Goreng di Indonesia
    28 Mei 2025 - By BRMP Lingkungan Pertanian
  • Thumb
    Manfaat Combine Harvester
    27 Mei 2025 - By BRMP Lingkungan Pertanian

tags

#agrostandar

Kontak

(0295) 4749044
(0295) 4749045
[email protected]

Jalan Raya Jakenan-Jaken KM.05
Pati - Jawa Tengah
Indonesia
59182

Website: https://lingkungan.bsip.pertanian.go.id

© 2025 - 2025 Balai Perakitan dan Pengujian Lingkungan Pertanian. All Right Reserved